Bagikan:

DEPOK- Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

"Alhamdulillah, Kota Depok tahun 2023 ini dapat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan APBD 2022 ke 12 kali berturut-turut," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Sabtu, 13 Mei, dikutip Antara.

Pemberian penghargaan itu langsung diberikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK Jawa Barat Paula Henry Simatupang di Bandung Jumat malam 12 Mei.

Penghargaan WTP laporan keuangan APBD Kota Depok 2022 Kota Depok mendapat nilai tertinggi dari lima kota dan kabupaten di Jawa Barat.

"Kota Depok dapat nilai tertinggi dibanding dengan lima kota dan kabupaten yang menerima LHP," katanya.

Imam Budi Hartono menyebutkan untuk nilai Kota Depok mendapat nilai 88 poin. Lalu, Kabupaten Bandung 78, Kabupaten Sukabumi 79, Kabupaten Purwakarta 74 dan Kabupaten Majalengka 72 poin.

"Saya bangga memiliki ASN dan para kepala dinas dan badan yang berkinerja baik, bagus dan keren. Indikator WTP 12 kali ada hasil profesionalisme kerja dan solidnya ASN bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Depok.

"Semoga hal ini terus dijaga dan semakin ditingkatkan, termasuk hasil kerja sama yang baik dengan anggota DPRD dan warga Kota Depok," demikian Imam Budi Hartono.