PA 212 Kritik KSAD Dudung atas Banyaknya Prajurit TNI AD yang Gugur Saat Melawan KKB
Novel Bamukmin (Tangkap Layar Youtube Refly Harun)

Bagikan:

JAKARTA - Wasekjen DTN PA 212, Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengkritik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman atas banyaknya prajurit TNI AD yang gugur dalam operasi melawan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua (KKB Papua).

Novel menyebut ada persoalan yang cukup serius di tubuh TNI AD sepanjang kepemimpinan Jenderal Dudung, khususnya dalam manajemen SDM dan strategi perang.

"Tentunya kami sayangkan putra putri terbaik bangsa gugur, semoga mati syahid," ujar Novel dalam pesan elektronik yang diterima, Selasa, 9 Mei. 

Terkait dengan persoalan KKB Papua, Novel menegaskan bahwa mereka adalah sejatinya terorisme. Sebab, selain membahayakan warga sipil di Indonesia Timur, KKB Papua juga secara tegas menentang pemerintah negara dan memerangi aparat keamanan seperti TNI dan Polri.

"Adapun TNI wajib kita bela untuk bisa menumpas KKB yang memang jelas-jelas sudah memerangi pemerintah, dan TNI harus terus maju dan berani," tandasnya.

Novel menyatakan bahwa siapapun di balik KKB, tidak ada urusan karena kelompok separatis tersebut jelas-jelas mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Walau siapapun di belakang KKB, karna ini menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa Indonesia," ucapnya.

Oleh sebab itu, dalam memerangi KKB Papua, ia sarankan agar Panglima TNI mengambil tindakan super tegas dengan mengerahkan seluruh kemampuan semua matra TNI dan pelibatan Polri termasuk Brimob dan Densus 88 Anti Teror.

Ini disampaikan Novel, karena sejauh ini KSAD Jenderal Dudung cenderung lemah di dalam menjaga kedaulatan bangsa dan harga diri NKRI.

"Panglima TNI harus ambil komado langsung dengan semua unsur. TNI harus dilibatkan termasuk juga Brimob dan juga pasukan anti terornya, Densus 88 wajib turun karena jelas KKB adalah teroris yang nyata, dan itu sebenar-benar perlawanan terhadap teroris, bukan yang selama justru yang menjadi korban umat Islam saja, termasuk bang Munarman dan ulama lainnya yang menjadi pesakitan dalam penjara," papar Novel.

"Oleh sebab tuduhan yang tidak mendasar sebagai tersangkut paut dalam kasus terorisme," sambungnya.