Bagikan:

JAKARTA - Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta warga Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan mengurus kehilangan surat tanah sebagai syarat mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan Sungai Ciliwung.

"Tadi warga bernama Siti Aminah, saya minta segera untuk ke kantor polisi menyatakan bahwa suratnya hilang yang nanti akan diproses di Kepala Kantor Pertanahan," kata Heru dilansir ANTARA, Senin, 8 Mei.

Heru menyatakan asalkan warga memiliki surat kehilangan dari pihak kepolisian, maka diharapkan bisa segera diproses melalui Kantor Pertanahan.

"Luas sama dan PBB sama lantas mereka sudah menyelesaikan administrasi surat hilang ke kantor polisi dan sudah dilengkapi, maka bisa kita bayar ganti ruginya," tambahnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra menuturkan warga diarahkan untuk melaporkan kehilangan surat tanah ke Unit Harta Benda (Harda) yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya.

"Unit Harda yang akan menelusuri kepemilikan tanahnya ini dengan meminta keterangan saksi agar bisa dipastikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," terang Panji.

Panji menerangkan idealnya  warga mengusahakan mencari fotokopi dari surat kepemilikan tanah sebelumnya. Namun jika kehilangan lantaran terkena banjir maka bisa melalui prosedur seperti yang dijelaskan.

"Polsek tidak ada unit Harda jadi warga sebaiknya melapor ke Polres atau Polda nanti dari sana yang akan turun langsung," tutupnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan penanganan enam lokasi rawan banjir di Sungai Ciliwung untuk mengatasi genangan yang kerap melanda Ibu Kota ketika curah hujan tinggi.

"Enam lokasi prioritas penanganan yakni Kelurahan Cililitan dan Cawang di Kramat Jati, Kelurahan Rawajati dan Pengadegan di Pancoran, Kelurahan Kampung Melayu dan Bidara Cina di Jatinegara," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin.

Heru menyatakan prioritas penanganan dan lokasi titik rawan banjir di Sungai Ciliwung berdasarkan data dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini sedang melakukan pembebasan lahan.