Bagikan:

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menutupi tumpukan sampah yang menggunung di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Pasar Ciwastra yang sudah melebihi kapasitasnya.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan penutupan itu untuk memastikan dan menyiapkan sarana prasarana untuk pengendalian sampah di Pasar Ciwastra.

"Kita tutup pakai seng supaya nanti orang datang ke pasar itu tidak langsung lihat gunungan sampah. Secara bertahap dalam waktu tiga hari, bisa kita bersihkan," kata Ema dilansir ANTARA, Senin, 8 Mei.

Menurut Ema, Perumda Pasar harus turut menyelesaikan masalah sampah TPS Pasar Ciwastra agar tidak menggunung dan Jadi Beban Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Perumda Pasar harus punya tanggung jawab. Ini akan kita bicarakan," kata Ema.

Di luar itu, Ema juga mendorong aparat kewilayahan untuk terus mengedukasi warga soal sampah. Sehingga warga bisa mengurangi produksi sampah dan bisa menahan untuk tidak membuang sampah ke TPS.

"Masyarakat masih menganggap sampah itu adalah barang-barang sisa yang memang harus jauh dan tidak ada pemikiran untuk dimanfaatkan. Ini pekerjaan besar, mengedukasi masyarakat itu tidak mudah," ujar Ema.

Ema menyebutkan kini sebanyak 20 dari 55 TPS di Kota Bandung mulai berangsur normal, dan saat ini, jumlah TPS overload di Kota Bandung tersisa 35 TPS.

Adapun penumpukan sampah yang masih terjadi di sejumlah TPS, kata Ema, hal tersebut tidak terlepas dari proses normalisasi di TPA Sarimukti, namun Pemkot Bandung melakukan berbagai upaya pengolahan sampah.

Mulai dari optimalisasi TPA sementara di Cicabe, hingga edukasi kepada masyarakat terkait pengolahan sampah.

Saat ini, upaya Pemkot Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup adalah dengan menyiram minyak sereh untuk sementara waktu meredam bau tak sedap akibat sampah yang menumpuk, khususnya di TPS yang berdekatan dengan pasar.

Ema optimistis upaya penanganan sampah di Kota Bandung akan berangsur normal dan akan lebih baik dengan beberapa upaya serta pendekatan seperti edukasi kepada masyarakat.

"Kota ini milik bersama. Mari bertanggung jawab secara proporsional, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah, mana yang menjadi partisipasi masyarakat," tuturnya.