Ingatkan Satgas TPPU Bekerja Optimal, Komisi III DPR: Kita Pantau dan Tunggu Hasil Baiknya
FOTO ILUSTRASI/Ruang paripurna DPR-DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR RI mengingatkan satuan tugas (Satgas) dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk untuk menangani penyelesaian transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bekerja efektif dan optimal. 

Komisi hukum ini berharap, Satgas TPPU mampu menunjukkan hasil baik karena pengungkapan dugaan TPPU senilai Rp349 triliun itu tidak boleh dibiarkan dan menguap begitu saja tanpa tindak lanjut dan penyelidikan secara tuntas. 

“Apapun political will yang dilakukan pemerintah, termasuk membentuk Satgas TPPU harus ditunjukkan dengan action will yang nyata, kerja yang efektif, dan optimal, serta hasil yang juga maksimal. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengungkap TPPU dan/atau bahkan potensi tindak pidana lainnya,” ujar Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, kepada wartawan, Senin, 8 Mei.  

Menurut politikus Demokrat itu, TPPU tidak hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian maupun sistem keuangan. Namun juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, hingga bernegara. 

“Jangan sampai ada uang haram hasil tindak pidana yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan, sehingga seolah-olah menjadi legal,” tegas Didik. 

Selain menyelidiki temuan yang belum ditindaklanjuti oleh Kemenkeu, lanjut Didik, Satgas TPPU juga harus kembali fokus pada temuan yang sudah ditindaklanjuti, khususnya yang sudah berproses hukum atau inkrah. 

“Jika dalam proses dan putusan hukum tersebut ditemukan dan/atau telah diputuskan tentang terjadinya tindak pidana asal, bisa ditindaklanjuti dengan TPPU-nya,” katanya. 

Terkait profesionalitas dan independensi pembentukan tim Satgas TPPU, Didik mengingatkan hal tersebut akan bergantung pada kerja Satgas TPPU untuk membuktikannya kepada publik. Karena itu, kata dia, pihaknya akan memantau perkembangan yang ada. 

“Paling penting adalah Satgas TPPU bisa transparan, profesional, akuntabel, responsif, serta membuka ruang yang cukup terkait dengan partisipasi publik," jelas Didik. 

"Kita pantau dan kita tunggu hasil baik dari niat pemerintah ini, tanpa mendahului hasil kerja Satgas,” imbuhnya.