Bila Jadi Kapolri, Komjen Sigit: Tidak Ada Lagi Anak Laporkan Ibu Diproses
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Tangkapan Layar)

Bagikan:

JAKARTA - Komjem Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kedepan penegakan hukum akan dilakukan secara humanis dan menegakan keadilan. Bukan dalam rangka kepastian hukum.

Demikian disampaikan Komjen Sigit saat uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu, 20 Desember.

"Saat ini masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakan rasa keadilan bagi masyarakat. Bukan penegakan hukum bukan dalam rangka untuk kepastian hukum," kata Komjen Sigit.

Untuk itu, kata dia, apabila dirinya dipilih menjadi Kapolri, maka tidak akan ada lagi kasus anak yang melaporkan ibunya dan diproses. Menurut dia, hukum yang seperti ini hanya untuk mencari kepastian hukum.

"Karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum, tak boleh ada lagi seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut di proses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk persidangan," kata dia.

Adapun sebelumnya, Agesti (19) yang melaporkan ibunya, Sumiyatun (36), ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga akhirnya mencabut laporan tersebut.

Kasus warga Demak ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Akhirnya anak dan ibu ini sudah saling memaafkan.