JAKARTA - Polisi terus mendalami pelaku penusukan WN asal Nigeria, Augustus Nwambara (32) terhadap dua wanita lansia, N (55) dan RD (58).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pelaku. Tujuannya, agar mengetahui apakah pelaku terpengaruh narkoba saat melakukan penusukan.
Diketahui, WN asal Nigeria, Augustus Nwambara (32) diduga telah melakukan penusukan terhadap dua wanita lansia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 6 Mei, sekiranya malam hari.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap urine pelaku untuk mengidentifikasi, mengetahui apakah pelaku melakukan kekerasan ini disebabkan oleh faktor yang lain, apakah minuman keras, apakah narkoba, atau sebab-sebab yang lain. Sampai saat ini kami masih menunggu hasilnya,” kata Iverson saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Mei.
Selain itu, pelaku juga dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara. Tujuannya untuk mengetahui motif penusukan terhadap dua wanita lansia tersebut.
“Pelaku terus dilakukan pendalaman pemeriksaan untuk mengungkap motif apa yang menjadi penyebab pelaku ini melakukan kekerasan terhadap dua ibu ya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Dua wanita lanjut usia (lansia) menjadi korban penusukan oleh warga Nigeria di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 6 Mei. WNA itu bernama Nwambara (32).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan pasca kejadian, pelaku langsung diamankan oleh pihaknya.
“Tim segera mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Iverson kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 6 Mei, malam.
Ia menjelaskan kejadian itu berawal saat WNA ini membuat keributan di kamarnya. Hal ini pun membuat korban, N menghampiri kamar dari terduga pelaku.
“Pada saat mendekat ke posisi pelaku, tanpa sebab pelaku tiba-tiba menyerang korban yang pertama. terjadi kekerasan fisik terhadap korban yang pertama,” ucapnya.
Keributan itu pun mengundang perhatian penghuni setempat, alhasil RD (58) yang lokasi tak jauh dari kejadian mencoba mendekati ke sumber suara.
“Kemudian ingin menolong seorang ibu yang mengalami kekerasan fisik oleh pelaku WNA asal Nigeria tersebut, namun juga mengalami kekerasan senjata tajam, mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, ada lengan, ada punggung, dan beberapa luka tusuk di bagian tubuh yang lain,” ucapnya.
BACA JUGA:
Warga yang mengetahui adanya keributan, langsung menguhubungi pohak kepolisian. Hasilnya pelaku berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan kini ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Utara.