JAKARTA - Setelah meninjau ruas jalan Sp.Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera/Kotabaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kerusakan pada ruas jalan Simpang Kota Gajah-Simpang Randu, Provinsi Lampung, pada Jumat, 5 Mei.
Dirinya didapingi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Menteri Basuki mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023. Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
"Kami akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 6 Mei.
Berdasarkan data 2022, Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 Km dengan kondisi kemantapan 77 persen, serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 Km dengan kondisi kemantapan 50 persen. Adapun jalan nasional di Lampung sepanjang 1.298 Km dengan kemantapan 95 persen.
Saat ini, ada 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk dapat ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah-Simpang Randu yang telah ditinjau Presiden Jokowi tersebut.
Ruas sepanjang 29 Km itu merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, masyarakat harus tahu bahwa penanggungjawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya. (Pelaksana kewenangan) jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota.
BACA JUGA:
"Karena kerusakan jalan di daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, Pemerintah Pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," ucapnya.
Kendati demikian, Jokowi menyebut, tidak semua perbaikan jalan daerah tersebut akan ditangani oleh pemerintah pusat, tetapi masih ada yang menjadi tanggung jawab dari Gubernur daerah itu sendiri.
"Akan tetapi, nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggung jawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani Pemerintah Pusat," pungkasnya.