Bagikan:

JAKARTA - Baru-baru ini PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mendapatkan sorotan masyarakat atas perseteruannya dengan pengusaha adalah Surabaya Budi Said. Atas gugatan tersebut, Antam dijatuhi hukuman untuk membayar Rp817,4 miliar atau setara 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas.

Beberapa dekade berbisnis di Indonesia, Antam adalah perusahaan emas pelat merah yang sudah eksis sejak masa awal pemerintahan transisi dari Orde Lama ke Orde Baru (Orba) di bawah pimpinan Soeharto.

Dilansir VOI dari laman resmi Antam, sejak tahun 1968 perusahaan sudah berdiri dan ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Antam didirikan atas merjer dari beberapa perusahaan tambang nasional.

Kemudian dalam buku berjudul Tracing Back The Memory in Teluk Penyu (2011), menjelaskan jika Antam adalah salah satu perusahaan kebanggaan Orde Baru. Kesuksesan Antam melalui Unit Pertambangan Pasir Besi (UPPB) Cilacap.

Presiden Soeharto yang pada awal memerintah menggalakkan pembangunan di seluruh Indonesia, melihat Antam menjadi sebuah kontribusi nyata untuk membentuk meningkatkan kehidupan sosial.

UPPB Cilacap adalah proyek penting di masa awal Orba. Pada waktu itu Presiden Soeharto mengunjungi Cilacap dan secara langsung menegaskan misi pemerintahan untuk mengembangkan ekonomi, salah satunya melalui kerjasama luar negeri dalam dengan proyek industri strategis.

Terbukti selama tiga dekade (dari 1970 hingga 2003) Antam telah mengoperasikan proyek penambangan pasir besi di Cilacap. Selain itu Antam juga memiliki beberapa unit perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di Jawa terdapat beberapa uni tambang Antam seperti Tambang emas Cikotok (Banten), tambang emas Pongkor (Bogor), dan pengolahan dan pemurnian logam mulia (Pulogadung, Jakarta). Kemudian di Sumatera ada Tambang bauksit Kijang (Bintan, Kepulauan Riau) dan tambang emas Logas (Singingi, Provinsi Riau).

Sementara itu di Kalimantan dan Sulawesi terdapat tambang intan Martapura (Martapura, Kalimantan Selatan), tambang nikel Pomalaa (Utara Sulawesi), tambang nikel Maluku Utara (Halmahera Timur), dan tambang nikel Gebe (Central Halmahera).

Pada awal penambangan besi dimulai pada tahun 1970, produksi konsentrat pasir hanya mencapai 13.988 ton. Kemudian setelah dibangun pelabuhan pasir besi di Cilacap Soeharto memerintahkan untuk melakukan eskpor ke Jepang dengan target 300.000 tiap tahunnya.

Pada 10 Juni 1971, Presiden Soeharto mengunjungi Cilacap untuk meresmikan ekspor pertama Antam ke Jepang. Pada waktu itu, proyek pasir besi dianggap menguntungkan dan menghasilkan devisa negara sebesar 1,5 juta dolar AS.

Hingga di akhir kejatuhan pemerintah Orba, Antam tercatat masih berperan vital dalam pembangunan. Guna mendukung pendanaan proyek ekspansi feronikel, pada tahun 1997 Antam menawarkan 35 persen sahamnya ke publik, alias melakukan initial public offering (IPO).

Kemudian tahun 1999, Antam go international dengan mencatatkan sahamnya di Australia dengan status foreign exempt entity. Status tersebut pada tahun 2002 meningkat menjadi ASX Listing dengan ketentuan lebih ketat.