Bagikan:

JAKARTA – Mustofa, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), tercatat pernah melakukan aksi kejahatan di tahun 2016. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

“Iya kalau dari database yang kamj terima atas nama Mustofa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan. Tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di Kantor DPRD Prov Lampung di tahun 2016.

Pandra juga mengungkap, Mustofa yang pernah didakwa pasal 406 KUHP tentang pengerusakan juga mengaku sebagai wali Nabi Muhammad SAW.

“Kemudian, itu yang ditersangkakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan.” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesoa (MUI) Anwar Abbas mengatakan bahwa saat kejadian, penembakan di kantor MUI, dirinya sedang mengadakan rapat bersama-rekan-rekan. Namun ia mendapat informasi bahwa ia kedatangan seseorang yang patut dicurigai.

“Itu kami sedang rapat, jadi kalau informasi menurut petugas, orang ini mengaku nabi. Dan sudah dua kali datang ke sini mau bertemu dengan Ketum MUI.” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Selasa, 2 April.

Abbas juga mengatakan, penembakan terjadi sebelum pelaku masuk ke dalam lift menemui Ketum MUI. Namun berhasil dicegah. Dan diketahui bahwa senjata yang digunakan pelaku ada jenis air softgun.

“Sebelum dia masuk lift, itu terjadi penembakan. Senjatanya itu, air softgun itu ya. Tapi ada selongsongnya. Jadi ini sudah masuk ranah pidana, mengancam jiwa orang.” Lanjutnya.

Abbas berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

“MUI menyerahkan seluruhnya ke kepolisian. Yang jelas ada karyawan yang terluka di punggungnya. Kedua adalah kaca pintu di belakang itu pecah. Ada dua versi, karena tembakan atau ya karena kaca pecah. Dugaannya karena ada karyawan yang lari, tangannya terluka, sudah dijahit, 10 jahitan.” Beber Abbas.