Kantor MUI Dijaga Brimob Bersenjata Laras Panjang
Brimob di kantor MUI Menteng Jakpus/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga kini masih dijaga ketat pascapenembakan yang terjadi pada Selasa, 2 Mei, sekitar pukul 10.00 WIB.

Terlihat di lokasi kejadian, kantor MUI di Jalan Menteng, Jakarta Pusat, sejumlah petugas dari satuan Brimob masih melakukan penjagaan dengan seragam dilengkapi senjata api laras panjang.

Petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat masih terlihat di lokasi penembakan. Mereka melakukan identifikasi atas peristiwa yang membuat dua orang terluka akibat tertembak senjata jenis air softgun.

Di lokasi kejadian pun belum ada anggota yang memberikan komentar mengenai kejadian tersebut. Sedangkan pintu kantor MUI pun ditutup, bahkan para awak media pun hanya bisa memantau dari depan pagar.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya tak ingin berspekulasi atas kasus penembakan tersebut. Penjelasan akan dibeberkan melalui keterangan resmi atau jumpa pers.

“Saya tidak mau berspekulasi, tadi bertemu dengan Kapolres Jakpus dan lain-lain, betul pukul 11.24 WIB ada laki-laki tidak dikenal masuk ke gedung MUI mau bertemu. Tapi di Pamdal ditahan karena tidak jelas mau bertemu sama siapa-siapanya.” Kata Karyoto di kantor MUI.

Karyoto melanjutkan, petugas juga menemukan butiran isi peluru dan tabung gas kecil. Dengan demikian pernyataan pelaku menggunakan senjata air softgun sangat mendekati fakta.

“Yang disebut air softgun, bukan senjata api. Untuk detail, kami akan minta ke Labfor. Kemudian memang ada satu orang korban tertembak di punggung. Bersangkutan (tersangka) keluar, sama Pamdal dan karyawan di dalam dikejar. Kemudian diamankan, beberapa saat pelaku ini pingsan. Dibawa ke polsek, dan saat ini di Puskesmas Menteng. Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia. Dan pelaku ini ber-KTP, domisili di Lampung. Kita akan otopsi juga apa sebab-sebab yang bersangkutan ini. Apa punya penyakit masih belum bisa disimpulkan. Luka penembakan harus kita periksa, terharap latar belakang surat-surat yang menyangkut yang diinginkan oleh tersangka ini.” Ungkap Karyoto.