Kuota Calon Jemaah Haji Sulbar Ada 1.454 Orang, Berasal dari Enam Kabupaten
Ilustrasi. (Pexels)

Bagikan:

MAMUJU - Berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat, kuota calon jemaah haji asal Provinsi Sulawesi Barat  yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2023 tercatat 1.454 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulbar, Syafrudin Baderung di Mamuju, Senin mengatakan kuota calon jemaah haji Sulbar tersebut berasal dari enam Kabupaten di Sulbar.

Kuota haji Sulbar tersebut juga termasuk untuk petugas haji daerah (PHD) dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Menurut dia, calon jemaah haji Sulbar 1.453 orang tersebut terdiri dari jemaah haji asal Kabupaten Mamuju 261 orang yang tergabung pada kloter 36, calon jemaah haji asal Kabupaten Mamuju Tengah 183 orang tergabung pada Kloter 37, serta calon jemaah haji Kabupaten Pasangkayu 151 orang tergabung pada Kloter 17 dan 37.

Selanjutnya calon jemaah haji Kabupaten Majene 241 orang tergabung dalam kloter 18 dan calon jemaah haji Kabupaten Mamasa 102 orang tergabung pada kloter 18 dan 36.

Selain itu calon jemaah haji Kabupaten Polman 498 orang tergabung pada kloter 17, kloter 36, dan kloter 37.

"Sementara itu lima orang calon jemaah haji Sulbar melakukan mutasi ke daerah lain untuk berangkat ke tanah suci yakni, mutasi ke kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, sebanyak tiga orang, dan ke Provinsi Kalimantan Utara dua orang," katanya.

Pembagian kuota haji Sulbar ke seluruh Kabupaten dilaksanakan berdasarkan jumlah pendaftar yang memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

"Setiap jemaah haji telah diwajibkan untuk memenuhi semua persyaratan termashj mendapatkan rekomendasi dari pihak kesehatan dan pengelola haji sehingga jemaah haji dapat berangkat dengan lebih tertib dan aman ke tanah suci Mekkah," katanya.

Ia juga mengatakan, Pemerintah akan terus memperhatikan keamanan dan kesehatan para jemaah selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

"Pembagian kloter jemaah haji Sulbar secara merata tersebut, didasarkan pada tujuan agar tidak merepotkan petugas haji, ketika para jemaah haji berada di tanah suci," katanya dikutip ANTARA, Senin, 1 Mei.