BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebutkan biaya transportasi khusus pesawat untuk calon jemaah haji yang akan berangkat pada Juni nanti sebesar Rp 6 miliar.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Syariffudin di Bengkulu, mengatakan bahwa dana tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Untuk transportasi pesawat bagi calon jemaah haji pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp6 miliar," kata Syarifuddin dikutip dari Antara, Sabtu 28 Mei.
Dana tersebut rencananya dianggarkan untuk 1.600 calon jemaah haji. Namun, karena adanya pembatasan maka calon jemaah haji dari Provinsi Bengkulu yang berangkat hanya 700 jemaah.
Sehingga diharapkan agar anggaran transportasi pesawat untuk calon jemaah haji sebesar Rp6 miliar hanya digunakan setengah atau Rp3 miliar.
"Untuk pesawat pihaknya menyiapkan Rp6 miliar untuk 1.600 jamaah kalau sekarang kan 700 lebih jadi mudah mudahan anggaran bisa di bawah Rp6 miliar atau setengah di bawah nya," ujarnya.
BACA JUGA:
Syarifuddin menambahkan, untuk maskapai yang memenuhi syarat lelang transportasi calon jemaah haji hanya tiga yaitu Sriwijaya, Lion dan Garuda.
Kata dia, siapapun pemenang lelang tersebut dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi calon jemaah haji yang telah tertunda berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp8 hingga Rp10 miliar untuk pelaksanaan ibadah haji 2022.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk jamaah melakukan embarkasi dari Provinsi Bengkulu ke Arab Saudi.
Diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa kuota calon jemaah haji yang berangkat pada 1443 Hijriah atau pada tahun ini sekitar 747 orang.
Kepala bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan menjelaskan bahwa kuota untuk seluruh Indonesia yang diberikan oleh Arab Saudi sebanyak 45,6 persen 151 ribu orang.
"Kuota calon jemaah haji untuk di Provinsi Bengkulu tahun ini telah di tentukan oleh Kementerian Agama pusat," kata Intihan.
Dari 747 kuota yang diberikan untuk Provinsi Bengkulu yang berasal dari sembilan kabupaten dan satu kota dan anggota Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak empat orang.