JAYAPURA - Tiga calon jemaah haji asal Papua dipastikan tidak dapat berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
"Memang ada tiga calon jemaah haji yang batal diberangkatkan ke Mekah, sehingga diganti dengan calon lainnya," kata Kabid Urusan Haji Kanwil Kemenag Papua Musa Narwawan di Jayapura dikutip Antara, Sabtu, 28 Mei.
Ketiga calon jemaah haji itu berasal dari Kabupaten Mimika. Ia tidak bisa berangkat karena hamil, sehingga calon jemaah beserta suaminya menunda pemberangkatan. Sedangkan seorang lainnya batal berangkat karena belum lengkap menjalani vaksinasi COVID-19.
Salah satu syarat untuk calon jemaah haji musim haji 1443 H, yaitu sudah mendapat vaksinasi penguat (booster), sehingga ketiganya diganti dengan cadangan yang sudah memenuhi persyaratan.
Narwawan mengakui musim haji kali ini Papua mendapat jatah memberangkatkan 488 orang calon jemaah haji yang berasal dari 16 kabupaten/kota.
Calon jemaah haji itu akan berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi Makassar tanggal 29 Juni mendatang dengan kloter 15.
BACA JUGA:
Ongkos naik haji (ONH) musim haji 1443 H dari embarkasi Makassar mencapai Rp 42.686.506.
Ada pun rincian kuota haji untuk Papua, yaitu Kota Jayapura sebanyak 140 orang, Kabupaten Mimika 114 orang, Nabire 57 orang, Merauke 52 orang, Jayapura 26 orang.
Kemudian Kabupaten Yapen 19 orang, Kabupaten Asmat dan Jayawijaya masing-masing 12 orang, Boven Digoel enam orang, Kabupaten Waropen dan Keerom masing-masing lima orang, Mappi empat orang, serta Paniai dan Sarmi masing-masing tiga orang.