Kemenag Jambi Seleksi 6 Petugas Haji Tugasnya Layani Jemaah di Makkah
Wukuf di Arafah bagian dari ibadah yang bakal dijalani jemaah haji. (Antara/Reuters)

Bagikan:

JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi menggelar seleksi calon petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Petugas direkrut untuk operasional jemaah haji tahun 2022.

Kepala Sub Koordinasi Bina Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Muhammad Bafadol mengatakan, petugas haji yang dibutuhkan sebanyak enam orang.

"Kita sudah melaksanakan seleksi petugas haji daerah untuk memenuhi kuota enam orang petugas haji daerah yang dilaksanakan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi," kata Bafadol di Jambi, Selasa 17 Mei.

Para calon petugas haji yang direkrut tersebut terdiri dari tiga orang petugas layanan umum, dan tiga orang petugas kesehatan. Mereka akan memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia di Tanah Suci Makkah.

Selain itu, kata dia, mendukung tugas dari petugas kelompok terbang (kloter) untuk melayani jamaah haji. Sehingga diharapkan petugas haji daerah dan petugas kloter dapat menjalin kerjasama yang baik dalam melayani calon jemaah haji.

"Harapannya layanan kepada calon jamaah haji dapat diberikan dengan lebih baik karena seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang sudah di tetapkan pemerintah," kata Bafadol.

Lebih lanjut, Bafadol mengatakan sebagian calon jemaah haji di kabupaten dan kota saat ini ada yang sudah mulai melaksanakan manasik haji. Manasik haji dilaksanakan agar calon jemaah haji tidak canggung dalam menunaikan ibadah haji di Makkah.

"Manasik haji dilaksanakan sebanyak enam kali, empat kali dilaksanakan di tingkat kecamatan dan dua kali di tingkat kabupaten dan kota," tutur Bafadol.

Terdapat 1.321 orang calon jamaah haji asal Provinsi Jambi yang akan menunaikan ibadah haji di tahun 2022. Diantaranya tersebar di Kota Jambi 321 orang, di Kabupaten Batanghari 97 orang, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat 135 orang dan di Kabupaten Bungo 96 orang.

Kemudian di Kabupaten Merangin 199 orang, di Kerinci 95 orang, di Kabupaten Muaro Jambi 76 orang dan di Kabupaten Tebo 102 orang. Selanjutnya di Kabupaten Sarolangun 116 orang, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 24 orang dan di Kota Sungai Penuh 60 orang.