Tak Ada Bekas Penganiayaan, Pemudik yang Tewas di Malangbong Garut karena Terkena Serangan Jantung
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pemudik ditemukan meninggal dunia di jalan wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat/ANTARA

Bagikan:

GARUT - Hasil pemeriksaan Polres Garut, seorang pemudik yang ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan samping sepeda motornya di Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena sakit.

Tidak ada bekas penganiayaan atau tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, korban diketahui bernama Dadang Solihin (70) warga Kebumen, Jawa Tengah yang melakukan perjalanan mudik dari Bandung, Jawa Barat dengan mengendarai sepeda motor.

"Diduga korban ini kelelahan dan mengalami serangan jantung, atas kejadian ini, kami yang menerima informasi langsung menghubungi keluarga korban di Kebumen, Jawa Tengah," kata Rio Wahyu dilansir dari Antara, Rabu, 26 April.

Korban mengendarai sepeda motor Supra Fit nomor polisi AA 2457 HM dari Bandung menuju Kebumen sendirian. Setibanya di jalan raya wilayah Malangbong, kata Kapolres, korban diduga kelelahan, kemudian beristirahat di Kampung Pasar, Desa Cikarag, Kecamatan Malangbong.

"Korban ini ditemukan di samping sepeda motor yang digunakannya, sampai kemudian korban ditemukan warga setempat sekitar pukul 10.00 dan langsung dibawa ke dokter yang ada di sekitar," katanya.

Polisi wilayah Malangbong bersama masyarakat lalu mengevakuasi korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Malangbong, kemudian dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut hingga dokter menyampaikan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya polisi menghubungi keluarga korban di Kebumen terkait kabar duka tersebut hingga akhirnya jenazah pemudik dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

"Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan," katanya.

Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di wilayah Malangbong masih ramai dilintasi kendaraan pemudik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dan sebaliknya.

Sejumlah personel kepolisian masih melakukan pengamanan dan pengaturan di jalur rawan kemacetan wilayah Malangbong sebagai jalur nasional menghubungkan Kabupaten Bandung dengan Tasikmalaya.