Usai Diperiksa Kasus Rizieq Shihab, Bima Arya Bakal Sanksi RS UMMI Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: Diah/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Bima Arya menyebut dalam waktu dekat bakal memberikan sanksi kepada RS UMMI. Pemberian sanksi ini karena RS UMMI tidak kooperatif terkait informasi kondisi Rizieq Shihab.

"Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti (beri sanksi)," ucap Bima kepada wartawan, usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus Rizieq Shihab, Senin, 18 Januari.

Pemberian saksi, kata Bima, dikarenakan RS UMMI seolah menutupi penyebaran COVID-19. Padahal, RS UMMI merupakan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 yang harus berkoordinasi semua hal terkait penanganan pasien.

"Kita melakukan itu untuk mencegah penularan COVID-19 kalau RS enggak kooperatif bagaimana kita bisa memutus rantai penularan itu point utamanya," tegas dia.

Bahkan, Bima kembali menegaskan jika persoalan ini tidak dilatar belakangi urusan politik. Semua permasalahan yang terjadi didasari dengan aturan penanganan dan penerapan protokol kesehatan.

"Ini bukan persoalan politik bukan persoalan apapun. Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," kata dia.

Sebelumnya, RS Ummi sempat menghalangi kerja Satgas COVID-19 saat ingin memeriksa kondisi kesehatan Rizieq Shihab. Bahkan Direktur Utama rumah sakit tersebut, Andi Tatat mengatakan, Rizieq dalam keadaan sehat. Dari pemeriksaan atau screening awal, sambungnya, tidak ada gejala yang mengarah ke COVID-19.

"Memang benar Habib Rizieq kemarin ke Rumah Sakit Ummi, masuk IGD, karena beliau capek, memang dengan aktivitas beliau yang begitu langsung pulang (dari Saudi), langsung maraton," ungkap Andi, Kamis (26/11/2020).

"Saat ini kondisinya dalam keadaan baik, tapi masih dalam pantauan kami. Dari screening awal tidak menunjukkan gejala Covid-19," sambung Andi.