TANGERANG - Seorang pertenak hewan berinisial A harus mengalami pil pahit. Sebab tujuh ekor kambing peliharaannya dicuri. Parahnya, pelaku hanya meninggalkan organ tubuh kambing di dalam kandangnya.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi di Kampung Cadasmapar, Setu, Tangerang Selatan, Jumat, 14 April, 01.00 WIB.
“Bahwa benar kejadian tersebut dan kini dalam proses penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cisauk,” kata Galih dalam pesan singkat, Jumat, 14 April.
Galih menceritakan kejadian itu bermula saat saksi R (60) hendak ke kamar mandi sambil mengecek kandang kambing menggunakan senter. Ketika melihat ke dalam kandang, kambing miliknya sudah tidak ada.
"Saat saksi menyenter kandang kambing, namun kambing yang berada di kandang tidak terlihat," katanya.
Saat itu dilakukan pengecekan lebih dalam, ternyata pencuri itu hanya menyisakan organ dalam (jeroan) kambing. Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada suami dan anaknya.
BACA JUGA:
"Saat saksi saudari R menghampiri, ternyata kambing yang dikandang sudah hilang, hanya tertinggal jeroan atau dalaman kambing," kata dia.
Galih mengatakan pelaku melakukan pencurian bermodus memotong kambing di lokasi dan membawa dagingnya. Total ada 7 ekor kambing milik korban yang disembelih dan dibawa oleh pelaku.
"(Modusnya) pencurian dengan cara memotong kambing dilokasi TKP kemudian membawa daging kambing dan meninggalkan jeroan kambing. Kerugian 7 ekor kambing," tutupnya.