Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta dan Semarang. Sejumlah uang ditemukan dalam upaya penindakan itu.

"Uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April.

Belum dirinci totalnya oleh Ali. Dia hanya mengatakan tim masih menghitung uang yang ditemukan.

Adapun dalam kegiatan tangkap tangan ini penyidik menjerat pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta. Mereka kini masih dalam proses pemeriksaan.

KPK meminta publik bersabar dan memberi waktu untuk bekerja. Ali memastikan setiap informasi akan disampaikan secara terbuka.

"Akan disampaikan perkembangannya nanti," pungkasnya.