Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat pejabat Balai DJKA Jateng lewat operasi tangkap tangan (OTT).  Diduga terjadi suap track out atau jalur kereta api yang melintasi wilayah Tegal.

"Betul (terkait dugaan suap track out atau jalur kereta api Tegal, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 11 April.

Dalam kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Semarang ini, KPK turut menjerat pihak lain seperti pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan.

"Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya," tegas Ali.

KPK meminta publik bersabar dan memberi waktu untuk bekerja. Ali memastikan setiap informasi akan disampaikan secara terbuka.

"KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," pungkasnya.