Bagikan:

JAKARTA - Bulan Ramadan, bulan penuh berkah. Begitu istilah yang kerap diucapkan khalayak umum. Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) pakaian bekas impor atau thrifting mulai menggelar lapak dagangannya di sepanjang Jalan Pasar Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 10 April, malam. Para pedagang memanfaatkan bahu Jalan Pasar Senen sebagai lapak jualan dadakan.

Setelah mendapatkan angin segar dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mempersilahkan para pedagang baju bekas impor untuk tetap berjualan, para pedagang semakin leluasa menjajakan barang dagangannya di kawasan Pasar Senen.

Namun disamping itu, pelanggaran justru terlihat ketika para pedagang pakaian thrifting mengokupasi hampir seluruh badan dan jalur Transjakarta di Jalan Pasar Senen pada malam hari. Para pedagang terlihat menutup jalur Transjakarta dengan barang dagangan mereka.

Suasana Pasar Senen Jakpus di malam hari/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Kendaraan roda empat dan bus Transjakarta yang melintas di Jalan Pasar Senen, tepatnya di seberang Atrium Mall pun kesulitan melewati lautan manusia di kawasan itu. Banyaknya pedagang thrifting dan pembeli yang berlalu lalang menutup akses kendaraan yang melintas.

Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi. Keluhan itu muncul dari salah satu pengendara mobil SUV bernama Tommy yang melintas.

"Satpol PP harus melakukan pengawasan dan penertiban, kan tugas Satpol menegakkan Perda. Jangan Satpol PP-nya hanya sekadar memarkirkan mobil dinas, tapi penjagaan dan pengawasannya tidak ada. Justru ada pembiaran," kata Tommy Setiawan, pengendara mobil yang melintas di lokasi pada Senin, 10 April, malam.

Berdasarkan pantauan VOI, keberadaan para pedagang memanfaatkan sejumlah fasilitas jalan, trotoar hingga jalur Transjakarta. Meski terdapat mobil dinas Satpol PP, namun petugas Satpol PP justru terkesan membiarkan dan menutup mata keberadaan para PKL yang menutup Jalan Pasar Senen.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir mengatakan, tugas terkait penegakan Perda Tibum merupakan ranah Satpol PP.

"Ke Satpol PP ya," singkat Chaidir saat dikonfirmasi VOI, Senin,10 April.