17 Wilayah di Sumsel Diharapkan Bisa Terbebas dari Orang Asing Ilegal
Ilustrasi deportasi (Foto: Istimewa/ANTARA)

Bagikan:

PELEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengharapkan Sumsel yang memiliki 17 kabupaten dan kota bisa terbebas dari orang asing ilegal atau warga negara asing (WNA).

"Pengawasan orang asing/WNA tidak mungkin bisa dilakukan oleh petugas Imigrasi saja tetapi diperlukan dukungan aparat pemerintah daerah sehingga perlu ditingkatkan sinergisitas," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya seusai bersilaturahmi dengan Sekretaris Daerah Muara Enim Yulius, dikutip ANTARA, Senin 10 April.

Menurut dia, sinergi pengawasan orang asing yang telah terjalin baik dengan Pemkab Muara Enim dan daerah lainnya serta aparat kepolisian dan TNI yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (Timpora) akan terus diperkuat.

Melalui pengawasan bersama diharapkan wilayah Sumsel yang memiliki 17 kabupaten dan kota bisa terbebas dari orang asing ilegal atau WNA yang melakukan pelanggaran Undang Undang Keimigrasian seperti melebihi batas izin tinggal dan bekerja tidak sesuai ketentuan, katanya.

Kondisi umum pemasyarakatan di Muara Enim dan daerah Sumsel lainnya hingga kini mengalami masalah jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia (over kapasitas).

Berdasarkan data, hingga saat ini jumlah tahanan dan WBP yang menghuni lapas dan rutan se-Sumsel mencapai 15.000 orang padahal kapasitas daya tampungnya hanya 7.000 orang.

"Untuk mengatasi masalah over kapasitas seperti di Kabupaten Muara Enim, kami mengharapkan kerjasama Pemkab setempat dengan mendorong program pembinaan di lapas serta mencegah tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba," ujar Ilham.

Sementara Sekretaris Daerah Muara Enim Yulius pada kesempatan itu mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini.

“Kami siap menyerap dan melaksanakan aspirasi terkait permasalahan dan berbagai program yang akan dilaksanakan Kemenkumham Sumsel di Wilayah Muara Enim,” ujar Sekda Yulius.

Selain meningkatkan sinergi pengawasan orang asing, dalam silaturahmi dengan Sekda Muara Enim didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim Herdianto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Misnan, Kakanwil Ilham juga melakukan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham lainnya seperti pembinaan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).