Bagikan:

PALEMBANG - Personel Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pelaku penyelundupan 11 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto  mengatakan dua orang warga Banyuasin Sumsel ditangkap oleh Satuan Brimob Polda Sumsel ketika hendak menyelundupkan 11 ton BBM ilegal.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal itu yakni D selaku sopir dan D selaku kernet.

"Personel yang melakukan operasi hunting pada hari Kamis 16 Mei 2024 dini hari, mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang. Kemudian, personel melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personel mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 17 Mei.

Kedua pelaku diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, satu KTP dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter.

Berdasarkan keterangan pelaku BBM tersebut hendak dikirim ke Lampung dan D mengaku sudah beroperasi sebanyak 10 kali.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas illegal drilling dan illegal refenery serta perdagangan BBM ilegal," ujar nya.