KPU Kabupaten Bogor Tetapkan 15.224 TPS untuk Pemilu 2024
Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan. (foto: dok. antara)

Bagikan:

BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan tempat pemungutan suara (TPS) di daerah ini mencapai 15.224 lokasi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"TPS ini merupakan hasil rekapitulasi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) beberapa waktu lalu. Mudah-mudahan rangkaian pemilu bisa terus berjalan dengan baik," kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan di Cibinong, Bogor, Sabtu, 8 April.

Ia menyebutkan sebanyak 15.224 TPS itu tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Menurutnya, jumlah TPS tersebut terbilang banyak mengingat Kabupaten Bogor memiliki penduduk terbanyak se-Indonesia di tingkat kabupaten/kota yang mencapai 5,4 juta jiwa.

Herry menerangkan bahwa hasil rekapitulasi yang dilakukan pantarlih hingga kini, KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan sebanyak 3.901.583 daftar pemilih sementara (DPS).

"Jumlah itu terdiri atas 1.989.097 DPS laki-laki dan 1.912.486 DPS perempuan di Kabupaten Bogor," terang Herry.

Sebelumnya sebanyak 14.952 pantarlih melakukan pemutakhiran data pemilih yang tersebar di Kabupaten Bogor. Mereka melakukan pemutakhiran mulai 6 Februari hingga 15 Maret 2023.

KPU akan menjadikan DPS yang sudah melalui tahap pemutakhiran ini sebagai bahan untuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024.