Bagikan:

JAKARTA - Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka perkara penyalahgunaan narkotika. Setelah ini dia akan ditahan. Tapi, polisi kesulitan untuk memutuskan penempatan sel tahanan bagi selebgram tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik belum bisa memastikan lokasi penahanan karena Lucinta Luna memiliki dua bukti identitas yang berbeda.

"Untuk pertanyaan sel LL (Lucinta Luna) masuk mana, di dalam KTP yang bersangkutan ini adalah perempuan, sementara paspornya laki-laki. Tetapi kita harus punya dasar (untuk menempatkannya)," ucap Yusri di Jakarta, Rabu, 12 Februari.

Untuk itu, penyidik menunggu kuasa hukum dari Lucinta Luna untuk memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan terkait perubahan indetitas oleh pengadilan.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menyebut, sembari menunggu pihak kuasa hukum, maka, Lucinta Luna akan ditempatkan di ruangan khusus.

"Untuk pertanyaan ditahan dimana, sel laki-laki atau perempuan, sementara kita akan taro di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie.

Lucinta Luna saat ditangkap polisi karena kasus narkoba (Foto: Istimewa)

Tangkap Pemasok

Selain telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, Yusri menerangkan, polisi juga menangkap pemasok obat Tramadol dan Reklona yang dikonsumsi selebgram tersebut.

Pemasok obat terlarang itu adalah IF alias FLO. Ia ditangkap di sekitaran Jakarata, Rabu, 12 Februari, pagi. Saat ini, penyidik masih memeriksanya untuk menggali asal-usul obat-obatan terlarang tersebut.

"Tadi pagi baru kita amankan lagi satu orang, ini kita masih lakukan pemeriksaan, satu orang pengakuan dari LL, dia membeli obat tersebut kepada yang bersangkutan inisialnya IF alias FLO. Sekarang yang bersangkutan sudah kita dalami masih lakukan pemeriksaan," papar Yusri.

Meski demikian, Lucinta Luna dan tiga rekannya, belum ada yang mengakui terkait temuan tiga butir ekstasi di tempat sampah unit apartemen lokasi penangkapan. Sehingga, penyidik memutuskan untuk membawa selebgram itu ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan itu akan menjawab apakah pemilik tiga butir ekstasi itu adalah Lucinta Luna atau orang lain. Mengingat, dari tes urine yang sudah dilakukan, hanya Lucinta yang positif mengandung benzoat.

"Sampai saat ini dari keempat (orang yang diamankan) tidak ada satupun (mengaku) bahwa ekstasi tersebut adalah milik mereka, tetapi ada di dalam kamar, kita coba masih mengecek darah dan juga rambut daripada tersangka kita kirim ke Labfor," tandas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna harus berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Sebab, di dalam tasnya, polisi menemukan obat-obatan terlarang.

Lucinta Luna saat ditangkap polisi karena kasus narkoba (Foto: Istimewa)

Selain itu, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga rekannya, H, D, dan N, Selasa, 11 Februari. Mereka terseret perkara itu karena sedang berada di salah satu unit Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Dari penangkapan itu, polisi menumukan 2 butir Tramadol dan 7 butir Reklona, serta 3 butir ekstasi yang ditemukan pada tempat sampah unit apartemen tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami soal kepemilikian esktasi tersebut.