Bagikan:

JAKARTA - Artis Lucinta Luna harus berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Sebab, di dalam tasnya, polisi menemukan obat-obatan terlarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga rekannya, H, D, dan N, Selasa, 11 Februari.

Keempat orang ini sedang berada di salah satu unit Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

"Ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut. Yang pertama Tramadol dan Reklona. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika," kata Yusri di Jakarta, Selasa, 11 Februari.

Dari penggeledahan di lokasi penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di tempat sampah. Namun, ketika ditanya kepada empat orang tadi, tak ada satu pun yang mengakuinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Rizky Adytia Pramana/VOI)

Sementara, dari hasil pemeriksaan urine, Lucinta Luna terbukti positif mengonsumsi senyawa benzoat. Sedangkan, ketiga rekannya, tak terbukti atau negatif menggunakan narotika.

"Ditemukan 3 butir (ekstasi) tapi adanya di tempat sampah dan belum ada yang mengakui siapa yang punya dan ini masih pendalaman," ungkap Yusri.

Tiga orang yang ditangkap bersama Lucinta adalah assiten pribadi dan pasangannya. "Yang dua memang stafnya dia (Lucinta Luna) dan satu lagi pasangannya," tandas Yusri.