Sita Baju dan Tas Mewah Edhy Prabowo, KPK: Sumber Uang Diduga dari Eksportir Benur
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo terkait suap ekspor benur atau benih lobster. 

Dia diperiksa sebagai tersangka penerima suap pada Kamis, 14 Januari. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyita barang bukti berupa tas dan baju bermerek yang dibelinya saat lawatan ke Amerika Serikat.

"Dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti, diantaranya berbagai tas dan baju dengan merk ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika yang sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Januari.

Selain memeriksa Edhy, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Edwar Heppy. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito dan lainnya.

 "Yang bersangkut dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di Wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu," ungkapnya.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istri-nya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istri-nya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, sepeda roadbike, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.