JAKARTA - Viral di media sosial sebuah foto selembar surat dari pengurus RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang isinya meminta tunjangan hari raya (THR) Idulfitri kepada warga.
Hal ini direspons oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Langkah pertama, Heru akan meminta penjelasan dari Lurah Kapuk terkait surat tersebut.
"Nanti saya telepon Pak Lurahnya," kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 April.
Heru yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden itu belum membeberkan tindakan apa yang akan dilakukan Pemprov DKI kepada pengurus RT peminta THR. Yang jelas, Heru bakal meminta jajarannya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Pak Wali (Kota Jakarta Barat), Pak Camat, Pak Lurahnya saya suruh," lanjut dia.
Di media sosial Twitter, beredar surat yang dikeluarkan oleh pengurus RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk kepada warganya. Dalam surat tersebut, pengurus RT meminta warga memberikan THR Idulfitri 1444 Hijriah.
ihiw tehaerr pic.twitter.com/vCFqk6Bcyj
— TXT DARI JAKARTA (@txtdrjkt) April 5, 2023
Surat tersebut mencantumkan bahwa THR akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersijan, anggota dasawisma, serta untuk ZIS (zakat, infaq, dan sedekah) kelurahan.
BACA JUGA:
Nominal THR yang dibebankan kepada warga pun sudah ditentukan oleh pengurus RT. Di antaranya, warga yang tinggal pada home industry Rp300 ribu, warung Rp150 ribu, kontrakan Rp200 ribu, dan rumah tinggal Rp60 ribu.
Uang THR yang akan ditarik dari para warga dilakukan pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023. Pengurus RT memberikan keterangan bahwa pemberian THR bisa dicicil selama 3 kali penarikan.