Pemprov Maluku Bayar Insentif Nakes Saat COVID-19 Tahun 2021 Sebelum Lebaran
Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie/ANTARA

Bagikan:

AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku segera merealisasikan pembayaran jasa COVID-19 tahun 2021 kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan RSUD Haulussy Ambon sebelum Lebaran.

"Pasti dibayarkan dan pemerintah daerah tidak mungkin membuat kelalaian terhadap hak-hak nakes dan non nakes yang sudah bekerja," kata sekretaris daerah Maluku Sadli Ie di Ambon dikutip ANTARA, Rabu, 5 April.

Penegasan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Maluku tentang penyampaian laporan kinerja pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 yang disampaikan Wagub Barnabas Orno.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun tersebut, wakil ketua komisi IV DPRD setempat Rovik Akbar Afifudin menyampaikan interupsi terkait keluhan nakes dan non nakes RSUD Haulussy yang belum menerima pembayaran jasa COVID-19 tahun 2021 dan mengusulkan Direktur RSUD Haulusy dievaluasi untuk digantikan.

Menurut Sadli, pemerintah daerah memastikan pembayaran jasa COVID-19 sebelum 18 April 2023, kalau semua dokumen yang berkaitan dengan proses pembayarannya sudah dinyatakan lengkap.

"Kalau besok semua kelengkapan administrasinya sudah lengkap, ya kita lakukan pembayaran besok," tandas Sadli.

Bila dokumennya sudah diajukan proses pembayarannya pasti dilakukan dan mekanismenya lewat Dinas Kesehatan provinsi.

"Mereka akan membuat surat pengajuan pembayaran kemudian dikeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) disertai SP2D baru bisa direalisasikan," kata Sadli.