Dishub Bakal Rekayasa Lalin di Lampu Merah Pasar Santa Jakarta Mulai 5-12 April
Ilustrasi rekayasa lalu lintas (lalin) jelang perayaan Tahun Baru 2023. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di lampu merah dekat Pasar Santa atau persimpangan Jalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Suryo. Rekayasa lalin digelar mulai 5-12 April mendataang.

"Kegiatan uji coba rekayasa lalu lintas di simpang Santa merupakan program manajemen dan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan dalam rangka penanganan kemacetan di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam pernyataannya, Rabu 5 April, disitat Antara.

Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan penutupan di lampu merah Santa.

Rekayasa lalin akan meliputi dari arah selatan (Jalan Wijaya 1/Antasari) yang menuju timur (Tendean) dialihkan berbelok kiri ke Jalan Wolter Monginsidi lalu belok kanan di simpang Jalan Gunawarman terus ke Jalan Senopati, Jalan Suryo dan seterusnya, atau dapat melalui Jalan Prof Dr Sutono terus ke Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, Jalan Suryo, dan seterusnya.

Bagi pengguna bus TransJakarta 9 H Rute Cimpedak-Blok M yang saat ini dilakukan uji coba rute Universitas Indonesia - Blok M, juga terdapat perubahan rute trayek sebagai berikut:

a. Rute Blok M - Universitas Indonesia

Blok M - Jalan Sultan Hasanuddin Jalan Trunojoyo - Jalan Gunawarman - Jalan Suryo - Jalan Kapten Tendean - Jalan Gatot Subroto - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Lenteng Agung - Universitas Indonesia.

b. Rute Universitas Indonesia-Blok M

Universitas Indonesia - Jalan Lenteng Agung Raya - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Gatot Subroto - Jalan Kapten Tendean - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Trunojoyo - Jalan Panglima Polim - Blok M

Syafrin mengimbau kepada pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut.

Kalaupun melewati koridor tersebut pengguna jalan diharap dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan.