PMI Wanita di Arab Saudi Kerap Dijambak dan Ditendang Majikan, Suami Minta Bantuan untuk Pulangkan Korban
Nasrullah, suami isteri Nurcahyati seorang pekerja migran di Arab Saudi mendambakan bisa kembali ke Tanah Air, karena mengalami kekerasan dari majikanya. ANTARA

Bagikan:

SERANG - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) Nurcahyati (21) asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten menjadi korban kekerasan dari majikannya di Riyadh, Arab Saudi.

"Kami berharap korban ada bantuan untuk memulangkan ke Tanah Air," kata Nasrullah (25) suami Nurcahyati di kediamannya di Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, dikutip dari Antara, Rabu, 5 April. 

Korban sebagai tenaga migran yang bekerja sembilan bulan lalu di Riyadh, Arab Saudi. Keinginan untuk pulang ke tanah air muncul sejak bekerja sebulan. 

Sebab, majikannya kerapkali memarahi hingga melakukan kekerasan fisik, seperti memukul wajah, menendang dan menjambak rambutnya. Selain itu juga melarang berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

"Saya pernah berkomunikasi satu bulan lalu dengan menelepon isteri, namun diketahui majikannya, kemudian isteri saya tiba-tiba berteriak meminta tolong dan meminta ampun," kata Nasrullah.

Menurut dia, peristiwa kekerasan yang dilakukan majikannya terhadap isterinya itu sempat direkam dengan membiarkan telepon terus berlanjut.

Selanjutnya, telepon melalui whatsapp tersebut dimatikan oleh majikannya.

Nasrullah mengatakan, isterinya bercerita tindakan kekerasan yang dilakukan majikannya itu tidak manusiawi dengan melakukan perbuatan memukul bagian wajah, menjambak rambut.

Perbuatan yang dilakukan majikan itu saat isterinya menelepon keluarga dan kondisinya sedang beristirahat. "Kami berharap pemerintah maupun serikat tenaga migran bisa kembali isterinya ke Tanah Air," katanya.

Sementara itu, Darbiyah (41) orang tua Nurcahyati yang juga pernah bekerja tenaga migran menyatakan dirinya mencoba berkomunikasi melalui telepon dengan majikannya.

Namun, majikannya merespons dengan meminta sejumlah uang agar dapat memulangkan anaknya.

"Saya telepon majikannya, tapi saat itu majikannya malah meminta uang senilai Rp60 juta untuk membayar denda dan agar dapat memulangkan anaknya," ujarnya.

Menurut dia, saat ini, pihak keluarga sedang berupaya memulangkan Nurcahyati ke Tanah Air dengan bantuan lembaga Serikat Buruh Migran Indonesia.

Selain itu juga mengharapkan bantuan dari pemerintah agar bisa memulangkan anggota keluarganya itu.

"Kami cukup prihatin melihat anak yang kerapkali mengalami kekerasan majikannya itu," kata Darbiyah.