Bareskrim Sebut TKW Asal Cianjur yang Jadi Atensi Mahfud MD Bukan Korban TPPO
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polri memastikan tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur yang sempat viral karena minta dipulangan dari Arab Saudi bukanlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, dia diberangkatkan melalui agen atau perusahaan resmi secara legal.

"Si korban itu melalui agen resmi jadi itu agen resmi bukan agen gelap. Karena agen resmi itu bukan merupakan tindak pidana perdagangan orang," ujar Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Jumat, 27 Januari.

Saat ini TKW bernama Siti Kurmeisah itu sudah berada dalam lindungan KBRI di Arab Saudi. Perempuan itu dijemput langsung oleh agen yang memberangkatkannya di rumah majikannya.

Dalam waktu dekat, Siti bakal dipulangkan ke Indonesia. Tetapi, Reinhard belum bisa memastikan waktunya.

"Jadi dari agen itu menjemput langsung si korban ke tuannya. Kerja sama dengan KBRI di Riak dan atasnya kepolisian dan sudah diamankan sebentar lagi akan pulang," ungkapnya.

Mengenai ada tidaknya unsur pidana, Polri tak bisa berbuat banyak. Sebab, otoritas Arab Saudi yang memiliki kewenangan perihal tersebut.

"Kalau dari itu kewenangan dari otoritas disana tapi kami bersyukur telah mendapatkan lokasi daripada korban," kata Reinhard.

Sebagai informasi, Siti Kurmeisah sempat viral setelah videonya diunggah Menko Polhukam Mahfud MD di akun Twitternya.

Dalam rekaman video, Siti meminta bantuan untuk dipulangkan. Alasannya, mendapat tindakan kasar oleh keluarga majikannya.

"Buat pemerintah Indonesia tolong bantu saya mau pulang ke Indonesia yang berangkatkan saya PT PTM, putra timur mandiri. saya mau pulang ke Indonesia tolong bantu saya," ujar Siti

"Saya di sini difitnah terus sama anak anak majikan saya dan saya selalu disalahkan terus sama majikan saya. saya makan ini itu selalu ngga boleh sama majikan saya," sambungnya.

Terkait