Bagikan:

JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Djuyamto menjelaskan alasan pemeriksaan Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) dilakukan secara terpisah dengan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) saat sidang pemeriksaan saksi di sidang lanjutan AG.

“Jadi untuk masing-masing memberikan keterangan itu kan bebas sesuai dengan yang betul-betul saksi ketahui dan alami sendiri, kalau majelis menganggap tidak ada hal yang perlu dikonfrontasikan ya tidak perlu. Nanti majelis katakanlah menilai sendiri keterangan mana yang akan dijadikan pertimbangan oleh majelis oleh hakimnya,” kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 5 April.

Djuyamto mengatakan tidak ada tatap muka antara Amanda dengan Shane dan Mario Dandy.

“Engga ada, ini sudah habis ini untuk pemeriksaan saksi kan sudah selesai kemarin,” ucapnya.

Perihal keterangan saksi-saksi yang berbeda-beda saat memberikan keterangan, kata Djuyamto itu adalah dinamika persidangan. Menurutnya itu adalah kebebasan saksi saat memberikan keterangan.

“Ya biasa itu, artinya di dalam fakta di dalam dinamika persidangan itu kan boleh-boleh saja saksi kan memberikan keterangan secara bebas yang penting betul-betul menerangkan apa adanya sesuai dengan apa yang dia lihat, dia dengar dan dia alami sendiri,” jelasnya.