Bagikan:

JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam sidang hari ini APA datang sambil menenteng laptop. Dia menjalani sidang sambil belajar.

Kuasa hukum APA, Enita Adyalaksminya megatakan bila kliennya selain menjalani sidang sebagai saksi, dia juga tengah ujian tengah semester (UTS) kampusnya.

“Iya lagi ujian, ini nyambung yang kedua makanya langsung pulang karena ujian kedua. Ujian Tengah Semester (UTS) loh masalahnya,” kata Enita kepada wartawan, Selasa, 4 April.

Kendati demikian, Enita menyampaikan Amanda tidak terganggu. Pasalnya, karena jam ujian selesai dengan jadwal sebagai saksi tidak bertabrakan.

“Gak papa ujian kebetulan online dapat berjalan. Selesai setengah sepuluh masuk ini (persidangan) pas benar bersamaan waktunya dipanggil pas selesai. Alhamdulillah itu aja,” ujarnya

Saksi, Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) telah rampung menjalani sidang penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa AG. APA menjalani sidang sebagai saksi selama satu jam lamanya. Kuasa Hukum APA, Enita Adyalaksmita mengatakan selama kliennya menjadi saksi dalam sidang tersebut.

APA hanya ditanyakan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan David.

“Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan pertanyaan di dalam persidangan tadi yang ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara Agnes,” kata Enita kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April.

“(Sekarang-red) sudah selesai memberikan keterangan. Tadi ada dari jam setengah 10 ya, 1 jam-an ya. Tapi cuma memang seputar daripada BAP ajalah,” sambungnya.

Enita juga menerangkan bila kliennya menjawab pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim dan kuasa hukum AG tanpa kendala apapun.

Dia tetap menjelaskan sesuai dengan keterangan awal BAP yakni tidak sebagai pembisik Mario Dandy.

“Seperti yang sudah di BAP kok, bahwa Amanda tidak sebagai pembisiknya pada pertemuan tanggal 7 tidak seperti dalam BAP saja sama seperti statement yang semula tidak berubah,” ucapnya.