Bagikan:

JAKARTA - Saksi, Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) telah rampung menjalani sidang penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa AG. APA menjalani sidang sebagai saksi selama satu jam lamanya. Kuasa Hukum APA, Enita Adyalaksmita mengatakan selama kliennya menjadi saksi dalam sidang tersebut. APA hanya ditanyakan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan David.

“Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan pertanyaan di dalam persidangan tadi yang ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara Agnes,” kata Enita kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April.

“(Sekarang-red) sudah selesai memberikan keterangan. Tadi ada dari jam setengah 10 ya, 1 jam-an ya. Tapi cuma memang seputar daripada BAP ajalah,” sambungnya.

Enita juga menerangkan bila kliennya menjawab pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim dan kuasa hukum AG tanpa kendala apapun.

Dia tetap menjelaskan sesuai dengan keterangan awal BAP yakni tidak sebagai pembisik Mario Dandy.

“Seperti yang sudah di BAP kok, bahwa Amanda tidak sebagai pembisiknya pada pertemuan tanggal 7 tidak seperti dalam BAP saja sama seperti statement yang semula tidak berubah,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggalar sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG (15). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Shane Lukas (19), Mario Dandy (20) dan Anastasia Pretya Amanda atau saksi APA (19) akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa AG.

Pantauan VOI, APA datang memakai baju berwarna putih, celana hitam, tas bahu, sepatu hitam fan headphone merah muda pada pukul 09.26 WIB.

Tak lama kemudian, Mario dan Shane tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menaiki mobil polisi pada pukul 09.43 WIB.

Keduanya memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat kabel tis (ties). Namun Mario memakai pakaian dalam kemeja batik lengan panjang dan Shane memakai kaos hitam.