Bagikan:

JAKARTA - Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) memulangkan puluhan kendaraan dari luar kota yang hendak masuk ke Cianjur. 

Alasannya, mereka tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen. Bahkan, sebagian besar menolak untuk diuji cepat antigen di pos pemeriksaan. 

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, total kendaraan yang dipulangkan hingga Kamis, 14 Januari berjumlah 50. 

"Selama satu jam berada di pos pemeriksaan Citarum, kami sudah memulangkan lebih dari 50 kendaraan yang pengemudi dan penumpangnya tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 antigen," kata Herman dilansir Antara, Kamis, 14 Januari petang. 

Pemeriksaan terhadap pendatang ke Cianjut juga telah digencarkan sejak sebulan terakhir. Semua pendatang dan pelintas di Kabupaten Cianjur wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen atau melakukan tes berbayar. 

Bila bandel, tegas Herman, mereka akan dipulangkan ke kota asalnya. Langkah pemerintah kabupaten ini untuk menekan penyebaran virus terlebih Cianjur saat ini dikepung kota/kabupaten dengan status zona merah COVID-19. 

Pulau Jawa dan Pulau Bali sedang diberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berdampak pada peningkatan jumlah pendatang ke Cianju. Sehingga, pemerintah setempat menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Plus (AKB+) agar angka pengidap COVID-19 tidak melonjak.

"Kami fokus terhadap kesehatan warga Cianjur, sehingga pendatang dari luar kota wajib membawa surat keterangan. Bagi warga yang hendak keluar kota, kami arahkan untuk mengurungkan niatnya kecuali sangat mendesak," terang dia. 

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, seluruh jajaran yang terletak di perbatasan dilibatkan dalam operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dan pemeriksaan surat keterangan bagi pengendara luar kota.

Polisi mengembalikan pendatang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 antigen.

"Sesuai prosedur dan surat maklumat kepala Polri dan Gubernur Jawa Barat, pendatang yang masuk ke Cianjur wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen atau melakukan uji cepat antigen berbayar, kalau tidak resikonya dipulangkan," katanya.