Bagikan:

MALUKU - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta setiap desa dan kelurahan membangun atau memperbaiki pos pelayanan terpadu atau posyandu dengan menggunakan Dana Desa.

"Pembangunan posyandu bisa menggunakan dana Desa, minimal gedung posyandu harus ada, dan memiliki standar pelayanan kesehatan, semua desa/negeri wajib punya posyandu," Kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Maluku, Senin 3 April disitat Antara.

Ia menyatakan, saat ini Kota Ambon memiliki 314 posyandu, tetapi 303 posyandu di antaranya belum memenuhi indikator layanan kesehatan yang memadai.

Kebanyakan posyandu, kata dia, tidak memiliki tempat permanen. Posyandu, lanjutnya, dilakukan secara darurat di balai desa atau negeri, kantor lurah, bahkan menumpang di teras rumah penduduk, sehingga indikator layanan kesehatan tidak terpenuhi.

Ia menjelaskan yang dimaksud indikator layanan kesehatan yaitu adanya layanan kesehatan bagi ibu hamil, gizi, KB, dan imunisasi. Pelayanan tersebut, menurutnya, masih berada di 50 persen.

"Posyandu yang memenuhi indikator layanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan di setiap desa/negeri dan kelurahan, dalam upaya penurunan kekerdilan (stunting), " kata Bodewin.

Pihaknya meminta agar tahun ini semua desa/negeri dan kelurahan dapat membangun posyandu yang memenuhi kriteria layanan yang dimaksud

Pembangunan posyandu dapat menggunakan Dana Desa, kata dia, apalagi banyak tanah adat atau dati yang kosong, sehingga bisa dimanfaatkan.

"Tidak mungkin bapak ibu akan kena dampak hukum jika membangun posyandu menggunakan dana desa, yang penting bangun sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bodewin.