Kemendes PDTT Menggagas Layanan Primer Lewat Posyandu Kesejahteraan
Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggagas program Posyandu Kesejahteraan untuk menambah peran kader posyandu dalam pelayanan kesehatan di tingkat primer.

"Struktur Posyandu Kesejahteraan bisa disusun atas unit-unit spesifik layanan," kata Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid saat membacakan pidato Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di acara Kick Off Integrasi Layanan Primer di Gedung Kemenkes di Jakarta, Jumat 10 Juni.

Ia mengatakan pihaknya mendukung penuh program Kementerian Kesehatan dalam proses integrasi layanan primer berupa revitalisasi layanan posyandu dan puskesmas di Indonesia.

Menurut dia upaya mendayagunakan peran posyandu sebagai ujung dari rantai integrasi layanan kesehatan nasional sudah sangat tepat. "Sebenarnya telah tepat mendayagunakan posyandu di ujung rantai integrasi layanan kesehatan, ada 660.116 posyandu, sangat banyak dan dekat dengan permukiman warga," katanya.

Berdasarkan pendataan program SDGs Desa 2021, kata Taufik, jumlah posyandu yang aktif berada di 70.086 desa dari total 74.960 desa. Sebanyak 67.447 posyandu di antaranya telah didanai oleh pemerintah desa setempat.

Namun pelayanan posyandu di tingkat desa hingga kini masih terbatas pada aktivitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.

"Integrasi kesehatan primer di desa setidaknya mencakup kesehatan ibu dan anak, akses dan penanganan warga yang sakit, penanganan penyakit kronis menahun, penanganan remaja, penanganan lansia, edukasi asuransi kesehatan dan gaya hidup sehat, sampai pada pembangunan infrastruktur air bersih hingga bangunan pelayanan kesehatan," katanya.

Kemendes PDTT mendorong proses integrasi layanan primer sekaligus memperkuat peran posyandu agar layanan meluas ke seluruh warga juga layanan warga terfokus lebih cepat dan lengkap.

Meskipun saat ini sudah banyak posyandu yang memperluas layanan, seperti posyandu remaja, posyandu lansia, dan posyandu kesehatan jiwa.

"Kekuatan posyandu teruji selama pandemi COVID-19 tahun 2020 sampai dengan 2021, yaitu kegiatan posyandu tetap berlanjut dengan mengunjungi warga dari rumah ke rumah," demikian Taufik Madjid.