Pihak Habib Bahar Siap Bantu 3 Petugas Avsec Bandara Soetta yang Dipecat
Bahar Smith di Polda Jabar (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/pri)

Bagikan:

TANGERANG - Pengacara Habib Bahar Smith, Aziz Yanuar menghargai terkait keputusan pihak Angkasa Pura II yang mengambil langkah tegas dengan memecat tiga petugas Aviation Security (Avsec).

"Saya menghormati kalau memang kalau hal tersebut menjadi aturan pihak Angkasa Pura II," kata Aziz saat dikonfirmasi, Minggu, April.

Kendati demikian, Aziz mengungkapkan akan membantu ke-3 pegawai tersebut ingin memproses hukum. Apabila tidak dengan keputusan pemecatan tersebut.

"Ya cuman kita kan mereka kewenangan ke tiga orang itu. Kita siap bantu," tuturnya.

Sebagai informasi, video petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat, viral di media sosial Twitter. Tak hanya melakukan pengawalan, dalam video petugas tersebut juga bergantian mencium tangannya.

Menanggapi hal ini, PT Angkasa Pura II (Persero) menegaskan setiap petugas Asvec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar atau Standard Operating Procedure (SOP).

SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan SOP dari Petugas Acsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

AP II telah mengetahui bahwa terdapat 3 oknum Avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.

“Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata Holik, dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Maret