Pemecatan 3 Petugas Avsec Dinilai Berlebihan oleh Pihak Bahar Smith
Angkasa Pura/ Foto: Bitor Ekin Putra

Bagikan:

JAKARTA - Buntut penjemputan dan mendampingi Bahar bin Smith, tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat. Hal ini pun mendapat tanggapan dari pihak Bahar Smith.

Menurutnya Aziz Yanuar, kuasa hukum Bahar Smith, keputusan Avsec Bandara Soekarno-Hatta yang memecat tiga pegawainya cukup berlebihan.

“Jika anda keberatan mereka takzim sama guru lalu anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan? Jangan sombong dan lebay. Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan,dzalim itu,” kata kata Aziz kepada wartawan, Jumat, 31 Maret.

Aziz menilai sikap yang diambil pengelola Bandara Soetta terhadap tiga pegawai itu. Dirinya pun heran dengan keputusan itu, apakah itu melanggar aturan.

"Cari muka betul. Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap pelanggarannya atau lagi cari muka itu yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas Avsec itu?,” tanya Aziz.

Aziz juga menilai, apabila memang dianggap melanggar, seharusnya cukup diberikan peringatan. Ia berdoa agar ketiga pegawai itu dapat kembali bekerja.

“Tapi kami doakan dan harapkan tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan,” tutupnya.

Sebagai informasi, video petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat, viral di media sosial Twitter. Tak hanya melakukan pengawalan, dalam video petugas tersebut juga bergantian mencium tangannya.

Menanggapi hal ini, PT Angkasa Pura II (Persero) menegaskan setiap petugas Asvec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar atau Standard Operating Procedure (SOP).

SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan SOP dari Petugas Acsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

AP II telah mengetahui bahwa terdapat 3 oknum Avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.

“Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata Holik, dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Maret.