Bagikan:

JAKARTA – Keluarga Syamil masih dirundung duka. Pihak keluarga tidak menyangka remaja 18 tahun itu pergi selamanya dalam kondisi mengenaskan akibat tertabrak mobil Mercedez Bens yang diduga dikendarai oleh anak petinggi Polri di NTB.

Meski pihak kepolisian menyebut korban melanggar lalu lintas, namun pihak keluarga masih berdebat mengenai kecepatan pengemudi dan mempertanyakan mengapa pelaku berinisial MMI itu berusaha melarikan diri, hingga akhirnya ditangkap oleh driver ojek online (ojol) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

N, selaku kakak Syamil, berdebat mengenai sikap pelaku di jalan pada saat kecelakaan terjadi. Sepertinya pihak keluarga korban tidak terima, Syamil dituding melanggar lalu lintas, meski pernyataan kepolisian harus dibuktikan terlebih dahulu.

N juga berpendapat, bahwa ada peraturan yang menyebut kecepatan dalam berkendara. Bahkan kata N, airbag mobil mewah pada saat kecelakaan terbuka, yang menandakan kecepatan masuk kategori tinggi.

“Penabrak berusaha kabur. Di lalu lintas ada undang-undangnya juga untuk kecepatan di jalan raya,” kata N melalui pesan singkat, Jumat, 31 Maret.

Walau demikian, N bersyukur ada warga yang sudah menangkap pelaku saat berusaha melarikan diri.

“Alhamdulillah-nya ada yang mengejar,” ucap N.

Syamil meninggal dunia usai ditabrak Mercedes Benz di Jalan Masjid Almakmur No. 99, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret. Syamil saat kejadian bersama temannya, Bayu yang selamat dan kini dalam perawatan di rumah sakit.

Syamil dan Bayu saat itu mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Kedua remaja itu datang dari arah Cilandak menuju rumahnya di kawasan Pasar Minggu. Tiba-tiba datang mobil Mercedes Benz dengan kecepatan tinggi dari arah Mampang. Seketika mobil mewah tersebut menabrak Syamil dan Bayu. Syamil meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan hingga saat ini ada 7 saksi yang telah diperiksa.

“Kita lagi proses, pemeriksaan sudah ada 7 saksi yang kita periksa,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Maret.

Bayu mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan awal, penyebab kecelakaan diduga korhan menerobos lampu merah.

“Sejauh kesimpulannya bahwa motor ini menerobos lampu merah. Jadi menyebabkan kecelakaan,” ucapnya.