Manulife: Berkat Omnibus Law, Investor Asing Berbondong-bondong Minat Investasi Baterai Mobil Listrik di Indonesia
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pembaharuan pada sistem ketenagakerjaan serta sektor usaha yang tertuang dalam omnibus law diyakini dapat membuat Indonesia menjadi rantai pasok (supply chain) industri dunia yang baru.

Chief Economist and Investment PT Manulife Aset Manajemen Indonesia Katarina Setiawan reformasi regulasi tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk menarik minat investor agar mau menanamkan modalnya di negara ini. Sebagai contoh, Katarina memberikan perumpamaan soal masuknya dana asing untuk menggarap bidang energi terbarukan.

“Kita lihat beberapa waktu lalu ada komitmen dari (investor) asing yang ingin membuat pabrik baterai mobil listrik di Indonesia,” ujarnya dalam sebuah webinar, Kamis, 14 Januari.

Menurut dia, kombinasi antara beleid yang mendukung sektor usaha dengan kekayaan sumber daya alam merupakan paduan tepat untuk meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia di kancah global.

Dalam pemaparannya, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil nikel dunia, yang merupakan bahan baku pembuatan baterai lithium bagi kendaraan listrik. Adapun, cadangan mineral tersebut diperkirakan mencapai 21 juta metrik ton sekaligus yang tertinggi di dunia.

“Omnibus law berpotensi mengubah Indonesia menjadi pemain rantai pasok penting. Diharapkan, kita mampu menangkap peluang relokasi perusahaan dalam upaya mendorong penciptaan lapangan kerja di dalam negeri,” tuturnya.

Sebagai informasi, pada 18 Desember 2020 lalu Indonesia baru saja melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan LG Energy Solution. Komitmen tersebut rencananya akan diwujudkan dengan mendirikan pabrik baterai lithium bagi mobil listrik dengan total investasi mencapai 9,8 miliar dolar AS atau setara Rp142 triliun.