Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi Besok Terkait Dugaan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
Dito Mahendra usai diperiksa KPK/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra pada Jumat, 31 Maret. Pengusaha itu akan diperiksa kembali terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Besok tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret.

Belum dirinci materi pemeriksaan tersebut. Hanya saja, Dito diharap tak mangkir dari panggilan penyidik.

Apalagi, dia pernah beberapa kali tidak hadir di hadapan penyidik hingga penyidik berupaya menjemput paksa tapi tak membuahkan hasil.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik sudah menggeledah kediaman Dito pada Senin, 13 Maret lalu. Hasilnya, penyidik menemukan 15 senjata api mulai dari pistol hingga laras panjang.

Belasan senjata api itu terdiri dari lima pistol berjenis glock, satu pistol SNW, satu pistol gimber micro, serta delapan senjata api laras panjang. Belakangan, Polri menyatakan senjata api ini sebagian ilegal.

Sebagai informasi, dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi ini bukan kasus pertama yang ditangani KPK. Bekas Sekretaris MA ini sudah dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

Keduanya saat ini sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama enam tahun. Mereka diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.