5 Fakta Rapat Mahfud MD dan Komisi III DPR yang Menarik untuk Diketahui
Ilustrasi Mahfud MD (Tangkapan layar Youtube)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Ada beberapa fakta menarik yang terjadi saat Menko Polhukam Mahfud MD rapat bersama Komisi III DPR RI. Seperti diketahui, rapat tersebut digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada pada Rabu, 29 Maret 2023 dan dimulai pada pukul 15.00 WIB. Lalu apa saja fakta rapat Mahfud MD dan Komisi III DPR yang kini jadi perbincangan hangat?

Fakta Rapat Mahfud MD dan Komisi III DPR

Potongan video yang berisi jalannya rapat antara Mahfud MD dan Komisi III DPR beredar di media sosial. Dalam video nampak adanya diskusi hingga interupsi di tengah rapat. Berikut informasi menarik terkait rapat tersebut.

  1. Rapat Membahas Transaksi Ganjil Rp349 T di Kemenkeu

Seperti diketahui, dalam rapat tersebut mempertemukan antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan anggota Komisi III DPR RI. Rapat yang juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana itu sekaligus sebagai upaya mengklarifikasi transaksi ganjil sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebelumnya disampaikan oleh Mahfud MD.

  1. Rapat Panas Selama Berjam-jam

Rapat berjalan dengan cukup tegang, dimulai pada pukul 15.00 WIB. Namun Pimpinan Komisi III DPR terpaksa menskors rapat pada pukul 17.30 WIB untuk berbuka puasa. Rapat kembali dimulai lagi pada pukul 19.00 WIB dan kembali di skors pada 23.00 WIB. Rapa yang cupu panjang tersebut cukup panas mengingat banyak interupsi dari anggota Komisi III DPR.

  1. Menkeu Sri Mulyani Absen

Rapat tersebut seharusnya dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sayangnya ia tak bisa hadir dalam kesempatan tersebut. Bahkan ketidahadiran Menkeu menjadi penyebab adanya interupsi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni selaku pemimpin rapat menjelaskan bahwa absennya Sri Mulyani dikarenakan adanya undangan di acara lain. Namun Sri Mulyani akan diundang dalam rapat lanjutan jika dimungkinkan.

Anggota Komisi III DPR sempat mempertanyakan alasan ketidakhadiran Sri Mulyani yang kurang jelas. Namun Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir kemudian menjelaskan bahwa ketidakhadiran Sri Mulyani dikarenakan tengah berada di Bali menghadiri pertemuan menteri ekonomi ASEAN yang tak bisa ditinggalkan.

  1. Mahfud MD Berang karena Interupsi

Salah satu reaksi Mahfud MD yang menarik adalah sat ia menunjukkan kejengkelannya ketika diinterupsi oleh anggota Komisi III DPR. Ia menolak diinterupsi dikhawatirkan jika terlalu sering maka rapat tak kunjung selesai.

“Saya ndak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda masa orang ngomong dinterupsi, nantilah Pak,” tolak Mahfud.

“Saya kan tadi sudah bilang, interupsi interupsi enggak selesai-selesai kita ini, lalu saya nanti yang interupsi nanti dituding-tuding,” katanya lagi.

Menko Polhukam juga mengeluhkan seringnya ia “dikeroyok” saat di DPR, salah satunya saat kasus Sambo.

“Saya setiap ke sini dikeroyok belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong diinterupsi, waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuidng suruh bubarkan apa, jangan begitu dong,” keluhnya.

  1. Mahfud Tak Mau Digertak

Mahfud MD juga sempat mengingatkan kepada para anggota Komisi III DPR RI agar tidak menggertaknya ketika ia menjelaskan perkara yang dirapatkan. Ia juga mengingatkan bahwa dirinya bisa melakukan gertakan balik kepada DPR.

Para anggota DPR juga diingatkan bahwa mereka tak bisa menghalangi proses penyidikan yang dilakukan. Mahfud kemudian menyinggung hukuman yang dikenakan bagi pihak yang menghalangi penyidikan, salah satu contoh kasusnya adalah Fredich Yunadi terkait kasus Setya Novanto.

"Jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum. Iya, dan ini sudah ada dihukum 7,5 tahun, namanya Fredrich Yunadi," katanya.

Itulah informasi terkait fakta rapat Mahfud MD dan Komisi III DPR. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.