Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman, menyayangkan rapat kerja (Raker) dengan Menko Polhukam Mahfud Md batal digelar hari ini. 

Apalagi, alasan batalnya agenda untuk membahas soal transaksi gelap Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu hanya lantaran surat undangan ke Mahfud belum ditandatangani pimpinan.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani," ujar Habiburokhman saya dikonfirmasi, Senin, 20 Maret. 

Padahal, lanjut Habiburokhman, para anggota Komisi III DPR sudah sangat siap menerima kehadiran Menko Polhukam hari ini, begitupula dengan Mahfud Md. 

Legislator Gerindra dapil DKI Jakarta itu pun khawatir, ditundanya rapat dengan Mahfud hari ini membuat publik beranggapan bahwa DPR tak serius menyikapi adanya transaksi mencurigakan di Kemenkeu. 

"Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp300 T ini," tegas Habiburokhman.

Bahkan Habiburokhman mengaku belum mengetahui perubahan agenda rapat dengan Mahfud yang diundur besok sore. Apalagi, kata dia, Menkopolhukam disebut akan ke Papua dengan Presiden Joko Widodo pada esok hari, Selasa, 201 Maret.

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu, dan Kamis libur," kata Habiburokhman.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI batal menggelar rapat kerja (raker) dengan Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dijadwalkan pada hari ini, Senin, 20 Maret. 

Sedianya, raker digelar pada siang ini pukul 14.00 WIB. Namun agenda tersebut tiba-tiba ditunda besok, Rabu, 21 Maret, pukul 15.00 WIB atau jam 3 sore. 

Informasi ini diketahui dari perubahan agenda yang diterima wartawan pada Senin, 20 Maret, pagi. 

"Untuk agenda Pemanggilan PPATK dan Menkopolhukam ke Komisi III, karena satu dan lain hal ditunda ke hari Selasa Pukul 15.00," demikian informasi yang beredar. 

Penundaan pemanggilan kepada Mahfud dan kepala PPATK inipun lalu dibenarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang seharusnya menjadi memimpin rapat. 

"Besok sore jam 15.00 dengan PPATK," kata Sahroni saat dikonfirmasi.