Bagikan:

YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin baru saja menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru ke KPK. Laporan terbaru mencatat kekayaan keduanya mengalami kenaikan. Berapa total LHKPN Jokowi dan Ma’aruf Amin?

LHKPN merupakan cara KPK memantau serta memberikan informasi kepada masyarakat terkait kekayaan yang dimiliki oleh pejabat negara. Para pejabat negara wajib mengirim LHKPN satu tahun sekali. Penyampaian LHKPN dilakukan paling lambat pada tanggal 31 Maret berdasarkan harta kekayaan yang dimiliki per tanggal 31 Desember di tahun sebelumnya.

Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin telah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya di tahun 2022. Banyak masyarakat yang penasaran dengan laporan terbaru LHKPN Jokowi dan Ma’ruf Amin selaku orang yang menjabat posisi tertinggi di pemerintahan Indonesia. 

LHKPN Jokowi dan Ma’ruf Amin

Presiden Jokowi sudah melaporkan harta kekayaannya yang terbaru senilai Rp82.369.583.676 (miliar). Status LHKPN Presiden Jokowi tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi. 

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka tercatat harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan sekitar Rp10,8 miliar. Pada LHKPN yang dilaporkan 31 Desmber 2021, harta yang dimiliki Jokowi sejumlah Rp71.471.446.189 (miliar). 

Sementara itu LHKPN terbaru Wapres Ma’ruf Amin yang baru saja dilaporkan yakni senilai Rp14.188.910.251 (miliar). Status LHKPN Ma’ruf Amin juga masih dalam proses verifikasi. Harta yang dimiliki Ma’ruf Amin mengalami peningkatan sekitar Rp1,4 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. LHKPN yang dilaporkan Ma’ruf Amin pada 31 Desember 2021 yakni sebesar Rp12.704.925.181 (miliar). 

Harta Kekayaan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan yang berasal dari berbagai sumber aset. Tercatat pada tahun 2021, Jokowi memiliki tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp54.445.696.000. 

Selain itu, Presiden Jokowi juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp467 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp356.950.000, serta kas dan setara kas senilai Rp11.511.130.292.  

Disamping itu Presiden Jokowi juga memiliki utang sejumlah Rp309.330.103. Dari seluruh aset tersebut, total harta kekayaan yang dimiliki Jokowi pada tahun 2021 adalah Rp71.471.446.189. 

Harta Kekayaan Ma’ruf Amin

Harta kekayaan yang dimiliki Wapres Ma’ruf Amin berasal dari berbagai sumber aset, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas. Pada tahun 2021, Ma’ruf Amin tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp7.423.900.000. 

Ma’aruf Amin juga mempunyai alat transportasi dan mesin yang nilainya sebesar Rp577 juta. Selain itu, ia juga masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp256 juta. Ia juga memiliki kas dan setara kas dengan jumlah Rp4.448.025.181. 

Pada tahun 2021, Ma’aruf Amin tercatat tidak memiliki utang. Dari keseluruhan aset yang dimiliki tersebut, total harta kekayaannya pada 2021 yakni sebesar Rp12.704.925.181.

Demikianlah informasi LHKPN Jokowi dan Ma’ruf Amin terbaru yang telah disetorkan kepada KPK. Pencatatan LHKPN setiap pejabat negara sangatlah penting sebagai bentuk transparansi sumber kekayaannya. Apalagi mengingat saat ini banyak kasus kekayaan tidak wajar yang dimiliki oleh para pejabat.  

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.