362 CPNS Pemprov Kaltara Bakal Diangkat Jadi PNS
FOTO DOKUMENTASI ISTIMEWA

Bagikan:

TANJUNG SELOR – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan, pengangkatan CPNS menjadi PNS ini dilakukan bertahap  hingga Maret 2023.

"CPNS yang akan diangkat jadi PNS sebanyak 362 orang, diantaranya ada 4 orang dari sekolah kedinasan. Mereka harus melengkapi dokumen di antaranya surat kesehatan, surat bebas narkoba dan sebagainya," ujarnya, Jumat, 24 maret.

Dijelaskan, pengangkatan CPNS menjadi PNS ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 65 yang mengatur CPNS yang diangkat jadi PNS harus memenuhi beberapa syarat, pertama lulus diklat pra jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani.

"Selain itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di mana sebelum diangkat menjadi PNS, CPNS harus menjalani masa percobaan selama 1 tahun," ujarnya.

Pada  tahun ini Pemprov Kaltara melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan dan guru, serta PPPK jabatan fungsional teknis

"Dari hasil verifikasi online seleksi administrasi PPPK jabatan fungsional teknis yang melamar ada 64 orang diumumkan ada 22 orang yang lulus atau memenuhi syarat (MS) dan tidak lulus sebanyak 42 orang," kata dia.

Dari 42 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS), sebanyak 12 orang  melakukan sanggahan kepada Panselda.

"Hanya satu orang yang kami terima sanggahannya dan ada 11 orang yang ditolak. Sehingga total yang MS atau lulus sebanyak 23 orang pasca sanggah," jelasnya.

Untuk satu orang yang diterima sanggahannya setelah diteliti ternyata mempunyai pengalaman kerja yang relevan seperti yang disyaratkan oleh aturan yang berlaku. Setelah dapat dibuktikan maka yang bersangkutan lulus administrasi.

"Awalnya kami tidak memahami, setelah dilihat pengalamannya nyambung terkait pengawas perikanan dan itu berkaitan. Dimana yang bersangkutan bekerja di koperasi perikanan," bebernya.

Arya mengatakan untuk pengawas perikanan sendiri meliputi banyak hal, bisa saja yang melamar dari swasta namun saat relevan dengan jabatan yang di lamar maka bisa diterima.

"Kalau mereka kerja di survei budidaya ikan, terkait dampak lingkungan dari pengelolaan ikan maka ini termasuk dalam pengawas perikanan," pungkasnya.

Untuk diketahui, tenaga teknis pada tahun 2022 lalu ditempatkan di 2 organisasi perangkat daerah (OPD) yakni pengawas perikanan untuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara dan tenaga teknis pranata komputer untuk UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.