Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 50 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN). Mereka diharapkan jadi semangat baru bagi pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Selamat datang, selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat, 50 orang ini merupakan darah segar bagi KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menerima puluhan CPNS di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas menyebut penerimaan CPNS ini hasil kesepakatan antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 50 CPNS itu nantinya akan ditempatkan di sembilan unit kerja komisi antirasuah.

Rinciannya, 10 orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan.

Selanjutnya 40 personel lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat. "Ini pertama kali KPK menerima CPNS sepanjang sejarah," katanya.

Nantinya, CPNS ini bakal resmi menjadi PNS setelah menjalani masa kerja selama setahun. Mereka nantinya harus lebih dulu menjalani pelatihan, induksi pada 6-17 Februari hingga latihan dasar CPNS.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memahami visi misi, struktur organisasi, nilai-nilai budaya, alur kerja, hingga tugas dan fungsi pokoknya.

"Jika lancar nantinya (50 CPNS, red) akan diangkat menjadi PNS pada 1 Februari 2024," pungkas Zuraida.