NasDem, Demokrat, dan PKS Teken Piagam Koalisi Perubahan
Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 menandatangani piagam deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP. /FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

JAKARTA -  Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 menandatangani piagam deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP. 

Penandatanganan itu digelar di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret. Penandatanganan piagam dihadiri tim kecil ketiga parpol diantaranya Ketua DPP NasDem Willy Aditya dan Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman dan Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, serta jurubicara Anies, Sudirman Said.  

Piagam kerja sama tiga partai atau piagam deklarasi Koalisi Perubahan ini ditandatangani oleh Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. 

"Telah ditandatangani MoU Koalisi Perubahan, dengan begitu, secara formal ketiga partai telah memutuskan secara bulat mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai capres 2024," ujar Sudirman Said. 

Adapun kesepakatan dalam piagam yang diambil di Jakarta pada 14 Februari 2023 itu berisikan enam poin. Pertama, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Kedua, ketiga partai telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden 2025-2029.

Ketiga, memberikan mandat penuh kepada Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih calon wakil presiden dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024. 

Keempat, dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Kelima, kepada calon presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.

Keenam, untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil).

"Itu menjadi enam poin di dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga ketua umum partai," kata Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsya.