Surya Paloh jika Demokrat Keluar Koalisi: Saya Hormati
Pertemuan Ketum Demokrat AHY dan Ketum NasDem Surya Paloh pada Kamis 23 Juni. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menghormati langkah Partai Demokrat jika memutuskan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Saya hormati. Apalagi yang harus saya katakan," kata Surya di Jakarta, Kamis 31 Agustus.

KKP diketahui dibentuk NasDem, Demokrat dan PKS. Ketiga partai itu awalnya sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024. Nama cawapres pendamping Anies kemudian mengkerucut kepada Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Namun tanpa persetujuan Demokrat, Anies kemudian dipasangankan dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Demokrat yang kecewa menyebutkan pengusungan itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati ketiga partai politik anggota KKP.

Menanggapinya Surya tidak habis pikir. Dia memilih publik menilai sendiri keputusan NasDem yang akhirnya menjadikan Cak Imin pendamping Anies di Pilpres 2024.

"Kalian lihat kira-kira model saya ini ada bakat sebagai penghianat atau tidak. Gitu aja, tapi saya hormati itu," sambungnya.

Sebelumnya, Demokrat mengaku mendapatkan informasi dari juru bicara Anies sekaligus anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Sudirman Said bahwa mentan Gubernur DKI Jakarta itu telah menyetujui kerja sama politik Nasdem dan PKB.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengaku Demokrat 'dipaksa' menerima keputusan itu. Menurutnya, hal tersebut bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan dan disampaikan sendiri oleh capres Anies Baswedan yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan.

"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan. Pengkhianatan terhadap piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga parpol, juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan yang telah diberikan mandat untuk memimpin koalisi," katamya dalam keterangan tertulis, Kamis 31 Agustus.